Selasa, 26 Oktober 2010
kasus etika bisnis
1.Pelanggaran Etika Bisnis terhadap Hukum
Sebuah Perusahaan x , karena kondisi perusahaan yang pailit , akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK tersebut perusahaan sama sekali memberikan pesangon , sebagaimana yang diatur dalam UU No.13/2003 tentang keternagakerjaan.
Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan hokum
Jawab:
Tanggapan saya tentang kasus diatas adalah perbuatan yang dilakukan perusahaan tersebut sangat melanggar UU NO.13/2003 dan peraturan yang telah dibuat dengan tidak memberikan pesangon kepada para karyawan yang telah mengorbankan tenaga dan waktu mereka kepada perusahaan yang sedang telah mengalami pailit,seharusnya perusahaan tersebut memberikan pesangon atau tunjangan kepada para karyawan yang telah di PHk sesuai peraturan perusahaan dan UU No.13/2003 sehingga para karyawan dapat mencari pekerjaan yang baru dan perusahaan harus di hukum sesuai dengan peraturan atau diberikan sanksi.
2. Pelanggaran Etika Bisnis terhadap Akuntabilitas
Sebuah Rumah Sakit sakit swasta melalui pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan medaftar PNS,otomatis dinyatakan mengundurkan diri . A sebagai salah satu karyawan di Rumah sakit tersebut mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus , karena menurut pendapatnya,ia diangkat oleh pengelola, dalam hal ini Direktur Rumah,sehingga segala hak dan kewajibannya berhubungan dengan pengelola bukan pengurus ,Pihak pengelole sendiri tidak memberikan surat edaran resmi,mengenai kebijakan tersebut.Dari kasus ini Rumah sakit tersebut dapat dikatakan melanggar prinsip Akuntabilitas,karena tidak ada kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertanggung jawaban antara pengelola dan pengurus Rumah sakit.
Jawab:
Tanggapan saya tentang kasus diatas adalah Pihak Rumah sakit bersifat tidak adil atau sewenang-wenang terhadap karyawan rumah sakit.dengan memberikan surat yang seharusnya tidak diberikan kepada karyawan tersebut,Akan tetapi pengurus dan pengelola harus bijaksana memberikan keputusan yang sesuai dengan peraturan akuntabilitas sehingga karyawan nyaman dalam melakukan tugasnya.
3. Pelanggaran Etika Bisnis terhadap perlakuan
Ketersediaan Energi listrik sangat vital bagi kehidupan masyarakat Indonesia.Terobosan demi terobosan harus dicari demi berakhirnya giliran pemadamaan listrik oleh PLN yang merugikan dunia usaha dan masyarakat. Beberapa tahun terakhir ini, hampir setiap hari kabar pemadaan bergilr menerbak disejumlah daerah. Dari sudut ekonomi listrik di Indonesia merupakan hambatan untuk meningkatkan daya saing. Hal ini dapat menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia PLN. Melakukan upaya mengenai krisis listrik diantaranya menghimbau masyarakat melakukan penghematan pemakaian listrik. Upaya lain yang dilakukan PLN adalah menambah pasokan listrik melalui proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) dengan dominasi pembangkit listrik berbahan bakar batubara (PLTN). Sejak tahun 2006 sekitar 34 proyek PLTN yang tersebar di Pulau Jawa dan luar Jawa dicanangkan. Pengerjaan proyek ini tidak berjalan mulus, karena komitmen pendaraal dari lembaga keuangan beberapa Negara seperti Tiongkik mengalami renegosiasi akibat krisis ekonomi. Dalam hal kasus ini PLN dapat dikatakan melanggar pelayanan prima bagi masyarakat maupun dunia bisnis
Jawab:
Tanggapan saya tentang kasus diatas adalah Perusahaan PLN seharusnya dapat bersikap lebih bijak terhadap masyarakat, kalaupun nantinya harus memang harus menambah pasokan listrik, apakah nantinya tidak berdampak pada perusahaan – perusahan yang memang sangat membutuhkan pasokan listrik. Dalam hal ini PLN memang sangatlah merugikan banyak pihak terutama pihak investor dan juga bagi pihak perusahaan lainnya.
Sebuah Perusahaan x , karena kondisi perusahaan yang pailit , akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK tersebut perusahaan sama sekali memberikan pesangon , sebagaimana yang diatur dalam UU No.13/2003 tentang keternagakerjaan.
Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan hokum
Jawab:
Tanggapan saya tentang kasus diatas adalah perbuatan yang dilakukan perusahaan tersebut sangat melanggar UU NO.13/2003 dan peraturan yang telah dibuat dengan tidak memberikan pesangon kepada para karyawan yang telah mengorbankan tenaga dan waktu mereka kepada perusahaan yang sedang telah mengalami pailit,seharusnya perusahaan tersebut memberikan pesangon atau tunjangan kepada para karyawan yang telah di PHk sesuai peraturan perusahaan dan UU No.13/2003 sehingga para karyawan dapat mencari pekerjaan yang baru dan perusahaan harus di hukum sesuai dengan peraturan atau diberikan sanksi.
2. Pelanggaran Etika Bisnis terhadap Akuntabilitas
Sebuah Rumah Sakit sakit swasta melalui pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan medaftar PNS,otomatis dinyatakan mengundurkan diri . A sebagai salah satu karyawan di Rumah sakit tersebut mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus , karena menurut pendapatnya,ia diangkat oleh pengelola, dalam hal ini Direktur Rumah,sehingga segala hak dan kewajibannya berhubungan dengan pengelola bukan pengurus ,Pihak pengelole sendiri tidak memberikan surat edaran resmi,mengenai kebijakan tersebut.Dari kasus ini Rumah sakit tersebut dapat dikatakan melanggar prinsip Akuntabilitas,karena tidak ada kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertanggung jawaban antara pengelola dan pengurus Rumah sakit.
Jawab:
Tanggapan saya tentang kasus diatas adalah Pihak Rumah sakit bersifat tidak adil atau sewenang-wenang terhadap karyawan rumah sakit.dengan memberikan surat yang seharusnya tidak diberikan kepada karyawan tersebut,Akan tetapi pengurus dan pengelola harus bijaksana memberikan keputusan yang sesuai dengan peraturan akuntabilitas sehingga karyawan nyaman dalam melakukan tugasnya.
3. Pelanggaran Etika Bisnis terhadap perlakuan
Ketersediaan Energi listrik sangat vital bagi kehidupan masyarakat Indonesia.Terobosan demi terobosan harus dicari demi berakhirnya giliran pemadamaan listrik oleh PLN yang merugikan dunia usaha dan masyarakat. Beberapa tahun terakhir ini, hampir setiap hari kabar pemadaan bergilr menerbak disejumlah daerah. Dari sudut ekonomi listrik di Indonesia merupakan hambatan untuk meningkatkan daya saing. Hal ini dapat menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia PLN. Melakukan upaya mengenai krisis listrik diantaranya menghimbau masyarakat melakukan penghematan pemakaian listrik. Upaya lain yang dilakukan PLN adalah menambah pasokan listrik melalui proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) dengan dominasi pembangkit listrik berbahan bakar batubara (PLTN). Sejak tahun 2006 sekitar 34 proyek PLTN yang tersebar di Pulau Jawa dan luar Jawa dicanangkan. Pengerjaan proyek ini tidak berjalan mulus, karena komitmen pendaraal dari lembaga keuangan beberapa Negara seperti Tiongkik mengalami renegosiasi akibat krisis ekonomi. Dalam hal kasus ini PLN dapat dikatakan melanggar pelayanan prima bagi masyarakat maupun dunia bisnis
Jawab:
Tanggapan saya tentang kasus diatas adalah Perusahaan PLN seharusnya dapat bersikap lebih bijak terhadap masyarakat, kalaupun nantinya harus memang harus menambah pasokan listrik, apakah nantinya tidak berdampak pada perusahaan – perusahan yang memang sangat membutuhkan pasokan listrik. Dalam hal ini PLN memang sangatlah merugikan banyak pihak terutama pihak investor dan juga bagi pihak perusahaan lainnya.
COntoh Kasus Etika Bisnis
1)Contoh Kasus Sebagai Pelaku Bisnis
Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
2) Contoh paling mudah adalah Malaysia. Negara jiran kita yang pada tahun 1970-an belajar dari Pertamina, saat ini, melalui Petronas, sudah menguasai pengolahan migas di negaranya dan dilakukan oleh putra-putri Malaysia sendiri. Bukan itu saja, Petronas juga sudah merambah ke berbagai negara untuk melakukan eksplorasi. Bandingan lain adalah pengelolaan migas di Cina. Peran industri migas asing di negeri tersebut amat minimal, kurang dari 5%.
Jika negara-negara lain berusaha untuk menguasai sumberdaya alam migas karena yakin bahwa penguasaan sumber energi alam ini akan menjadi kunci kemandirian dan kemajuan bangsa, mengapa keyakinan yang sama tidak ada pada para pejabat Indonesia? Bagi saya, hal ini bisa terjadi tidak lain kecuali karena banyak pejabat yang menjadi subordinasi dari kepentingan asing. Jadi, tidak salah bahwa Indonesia memang masih dijajah dalam bentuk penjajahan yang berbeda. Penjajahan semakin mulus dan samar saat Indonesia memiliki banyak komprador dan agen kepentingan asing yang tidak peduli terhadap kepentingan nasional.
3) Etika Bisnis dan Pendidikan
Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.
Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan-perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan
swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.
Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar di BEJ, misalnya seringkali dilanggar dan jelas merugikan para pemangku kepentingan (stakeholders),terutama pemegang saham dan masyarakat luas lainnya.Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang di-suspend perdagangan sahamnya oleh otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan
daya dukung ekosistem lingkungan.Bisa dibayangkan, dampak nyata akibat ketidakpedulian pelaku bisnis terhadap etika berbisnis adalah budaya korupsi
yang semakin serius dan merusak tatanan sosial budaya masyarakat. Jika ini berlanjut, bagaimana mungkin investor asing tertarik menanamkan modalnya di negeri kita?
Bagaimana sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah kalaupun ada dan di perguruan tinggi? dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua, pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses
pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis aspek afektif/ sikap dalam hal ini disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini cenderung monoton.Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung.Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus
yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi
pemakaian? Atau membahas moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika Serikat. Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Nilainilai moral dan etika dalam berperilaku bisnis akan lebih efektif diajarkan pada saat usia emas (golden age) anak, yaitu usia 4–6 tahun. Karena itu, pengajarannya harus bersifat tematik. Pada mata pelajaran agama, misalnya, guru bisa mengajarkan etika bisnis dengan memberi contoh bagaimana Nabi Muhammad SAW berdagang dengan tidak mengambil keuntungan setinggi langit. Kelima, orangtua beranggapan bahwa sesuatu yang tidak mungkin mengajarkan anak di rumah tentang etika bisnis karena mereka bukan pengusaha. Pandangan sempit ini dilandasi pemahaman
bahwa etika bisnis adalah urusan pengusaha.
Padahal, sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai konsumen. Orangtua dapat mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software, dan produk bajakan
lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran etika bisnis. Misalnya masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada gurunya pada saat kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan ikhlas. Pendidik menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan hadiah pemberian orangtua siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari, kondisi seperti ini akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran etika dalam berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha, tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi peningkatan peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas hidup masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).
4)CONTOH KASUS ETIKA BISNIS
Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
dan Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah memepertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan ). Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen. Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningakat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron. tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
5)
Tanggung Jawab Sosial Dan Etika Dalam Manajemen Strategis
Konsep dan Definisi Tanggung Jawab Sosial Yunani dan etika Kinerja sosial perusahaan Carrol 1979 Watick dan Cochran, 1985 Wood, 1991. 1990an Manajemen strategis lingkungan, etika dan tanggung jawab sosial dalam database Customer Voice pelanggan dan diolah menjadi informasi yang disampaikan ke manajemen dan unit Our Goals, Strategies Tanggung Jawab Sosial Korporasi Kami Kami percaya Hidup Sehat adalah penting Tanggung jawab sosial kami adalah untuk mendukung kesehatan Kami ingin membantu karena kami 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60 mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan CSR akan paling berperan, . Berkaitan dengan manajemen strategis, salah satu konsep yang paling berguna dalam pemasaran adalah daur hidup produk. Siklus hidup produk digambarkan pada penjualan, sejak produk pada tahap perkenalain, melali tahap pertumbuhan Organisasi bisnis jelas merupakan sebuah insusi yang setiap saat mengeluarkan berbagai kebijakan yang terkait dengan strategi yang dijalankan pada seluruh fungsi manajemen. Secara lengkap Masalah tanggung jawab social perusahaan tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 dalam pasal satu yang berbunyi, tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan Tanggung Jawab Sosial dan Etika dalam Manajemen Strategis. Tanggung Jawab Sosial dan Etika. dalam Manajemen Stategis. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR. A. Definisi. Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Aspek Legal dan Etika dalam manajemen kerancuan Jenis Kelamin Peran Manajemen Kasus dalam Perawatan, Dukungan dan Pengobatan bagi ODHIV Coping Strategi Pada Manajer Kasus HIV AIDS Pada Saat Mengalami Burnout Jika Pasangan ku ODHA . Jaminan ketersediaan obat merupakan tanggung jawab pemerintah. Soalnya pengobatan yang tidak teratur bukan hanya tidak menyembuhkan pasien, tetapi juga menyebabkan kekebalan terhadap obat. Komponen DOTS kelima adalah pentingnya Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pro Kontra mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Strategi Reaktif Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung Manfaat bagi Pemerintah Memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial. Dimensi Etika dalam Manajemen Etika adakah pandangan , keyakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk
Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
2) Contoh paling mudah adalah Malaysia. Negara jiran kita yang pada tahun 1970-an belajar dari Pertamina, saat ini, melalui Petronas, sudah menguasai pengolahan migas di negaranya dan dilakukan oleh putra-putri Malaysia sendiri. Bukan itu saja, Petronas juga sudah merambah ke berbagai negara untuk melakukan eksplorasi. Bandingan lain adalah pengelolaan migas di Cina. Peran industri migas asing di negeri tersebut amat minimal, kurang dari 5%.
Jika negara-negara lain berusaha untuk menguasai sumberdaya alam migas karena yakin bahwa penguasaan sumber energi alam ini akan menjadi kunci kemandirian dan kemajuan bangsa, mengapa keyakinan yang sama tidak ada pada para pejabat Indonesia? Bagi saya, hal ini bisa terjadi tidak lain kecuali karena banyak pejabat yang menjadi subordinasi dari kepentingan asing. Jadi, tidak salah bahwa Indonesia memang masih dijajah dalam bentuk penjajahan yang berbeda. Penjajahan semakin mulus dan samar saat Indonesia memiliki banyak komprador dan agen kepentingan asing yang tidak peduli terhadap kepentingan nasional.
3) Etika Bisnis dan Pendidikan
Dalam sistem perekonomian pasar bebas, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.
Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan-perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan
swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.
Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar di BEJ, misalnya seringkali dilanggar dan jelas merugikan para pemangku kepentingan (stakeholders),terutama pemegang saham dan masyarakat luas lainnya.Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang di-suspend perdagangan sahamnya oleh otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan
daya dukung ekosistem lingkungan.Bisa dibayangkan, dampak nyata akibat ketidakpedulian pelaku bisnis terhadap etika berbisnis adalah budaya korupsi
yang semakin serius dan merusak tatanan sosial budaya masyarakat. Jika ini berlanjut, bagaimana mungkin investor asing tertarik menanamkan modalnya di negeri kita?
Bagaimana sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah kalaupun ada dan di perguruan tinggi? dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua, pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses
pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis aspek afektif/ sikap dalam hal ini disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini cenderung monoton.Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung.Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus
yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi
pemakaian? Atau membahas moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika Serikat. Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Nilainilai moral dan etika dalam berperilaku bisnis akan lebih efektif diajarkan pada saat usia emas (golden age) anak, yaitu usia 4–6 tahun. Karena itu, pengajarannya harus bersifat tematik. Pada mata pelajaran agama, misalnya, guru bisa mengajarkan etika bisnis dengan memberi contoh bagaimana Nabi Muhammad SAW berdagang dengan tidak mengambil keuntungan setinggi langit. Kelima, orangtua beranggapan bahwa sesuatu yang tidak mungkin mengajarkan anak di rumah tentang etika bisnis karena mereka bukan pengusaha. Pandangan sempit ini dilandasi pemahaman
bahwa etika bisnis adalah urusan pengusaha.
Padahal, sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai konsumen. Orangtua dapat mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software, dan produk bajakan
lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran etika bisnis. Misalnya masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada gurunya pada saat kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan ikhlas. Pendidik menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan hadiah pemberian orangtua siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari, kondisi seperti ini akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran etika dalam berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha, tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi peningkatan peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas hidup masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).
4)CONTOH KASUS ETIKA BISNIS
Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
dan Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah memepertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan ). Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen. Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningakat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron. tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
5)
Tanggung Jawab Sosial Dan Etika Dalam Manajemen Strategis
Konsep dan Definisi Tanggung Jawab Sosial Yunani dan etika Kinerja sosial perusahaan Carrol 1979 Watick dan Cochran, 1985 Wood, 1991. 1990an Manajemen strategis lingkungan, etika dan tanggung jawab sosial dalam database Customer Voice pelanggan dan diolah menjadi informasi yang disampaikan ke manajemen dan unit Our Goals, Strategies Tanggung Jawab Sosial Korporasi Kami Kami percaya Hidup Sehat adalah penting Tanggung jawab sosial kami adalah untuk mendukung kesehatan Kami ingin membantu karena kami 25.000 responden di 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60 mengatakan bahwa etika bisnis, praktek terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, tanggungjawab sosial perusahaan CSR akan paling berperan, . Berkaitan dengan manajemen strategis, salah satu konsep yang paling berguna dalam pemasaran adalah daur hidup produk. Siklus hidup produk digambarkan pada penjualan, sejak produk pada tahap perkenalain, melali tahap pertumbuhan Organisasi bisnis jelas merupakan sebuah insusi yang setiap saat mengeluarkan berbagai kebijakan yang terkait dengan strategi yang dijalankan pada seluruh fungsi manajemen. Secara lengkap Masalah tanggung jawab social perusahaan tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 dalam pasal satu yang berbunyi, tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan Tanggung Jawab Sosial dan Etika dalam Manajemen Strategis. Tanggung Jawab Sosial dan Etika. dalam Manajemen Stategis. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR. A. Definisi. Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Aspek Legal dan Etika dalam manajemen kerancuan Jenis Kelamin Peran Manajemen Kasus dalam Perawatan, Dukungan dan Pengobatan bagi ODHIV Coping Strategi Pada Manajer Kasus HIV AIDS Pada Saat Mengalami Burnout Jika Pasangan ku ODHA . Jaminan ketersediaan obat merupakan tanggung jawab pemerintah. Soalnya pengobatan yang tidak teratur bukan hanya tidak menyembuhkan pasien, tetapi juga menyebabkan kekebalan terhadap obat. Komponen DOTS kelima adalah pentingnya Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pro Kontra mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Strategi Reaktif Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung Manfaat bagi Pemerintah Memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial. Dimensi Etika dalam Manajemen Etika adakah pandangan , keyakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk
Selasa, 12 Oktober 2010
etika bisnis
Etika bisnis merupakan etika terapan. Etika bisnis merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas dan usaha yang kita sebut bisnis. Pembahasan tentang etika bisnis harus dimulai dengan menyediakan rerangka prinsip-prinsip dasar pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan istilah baik dan benar, hanya dengan cara itu selanjutnya seseorang dapat membahas implikasi-implikasi terhadap dunia bisnis.Etika dan Bisnis, mendeskripsikan etika bisnis secar umum dan menjelaskan orientasi umum terhadap bisnis, dan mendeskripsikan beberapa pendekatan khusus terhadap etika bisnis, yang secara bersama-sama menyediakan dasar untuk menganalisis masalah-masalah etis dalam bisnis.
Langganan:
Postingan (Atom)